SISTEM
PELAKSANAAN, PEMANTAUAN DAN
PENGAWASAN
Diajukan
untuk Memenuhi Tugas
Mata
Kuliah Manajemen Strategik Pendidikan
Dosen Pengampu:
Oleh:
UNIVERSITAS NEGERI
SURABAYA
PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
PENDIDIKAN
2014
ABSTRAK
Pengukuran
kinerja merupakan alat yang bermanfaat, karena melalui pengukuran kinerja dapat
dilakukan proses penilaian terhadap pencapaian tujuan yang sudah ditetapkan,
dan pengukuran kinerja dapat memberikan penilaian (justifikasi) yang objektif dalam pengambilan keputusan organisasi.
Strategi bersifat menerjemahkan
pemikiran (rencana) kepada tindakan operasional sehari-hari dari seluruh
komponen organisasi karena memperjelas makna dan hakikat renstra, antisipasi
keadaan/lingkungan yang akan datang, memberikan arah dan dorongan kepada
pelaksana, memberikan kesatuan pandang dan merupakan alternatif cara yang
terbaik dalam mencapai tujuan, mempermudah pengelolaan organisasi berdasarkan
kemampuan internal organisasi.
Pemantauan adalah proses untuk
mengetahui adanya kesesuaian atau penyimpangan antara pelaksanaan dengan
rencana dalam rangka mencapai tujuan atau sasaran organisasi. Pengawasan
diselenggarakan secara sistematis dan objektif dengan maksud untuk membantu
masing-masing unit kerja organisasi supaya dapat melaksanakan tugasnya secara
efektif.
Kata kunci : sistem
pelaksanaan, pemantauan, pengawasan
BAB I
PENDAHULUAN
Pencapaian tujuan organisasi diperlukan alat yang berperan
sebagai akselerator dan dinamisator sehingga tujuan dapat tercapai secara
efektif dan efisien. Sejalan dengan hal tersebut, strategi diyakini sebagai
alat untuk mencapai tujuan. Proses yang berkesinambungan dimulai dari perumusan
strategi, dilanjutkan dengan pelaksanaan kemudian bergerak ke arah suatu
peninjauan kembali dan penyempurnaan strategik tersebut, karena keadaan di
dalam dan di luar perusahaan/organisasi yang selalu berubah.
Proses manajemen strategik adalah cara
yang akan dilakukan para penyusun strategi menentukan tujuan-tujuan dan juga
membuat keputusan-keputusan strategik. Keputusan strategik adalah juga alat
untuk mencapai tujuan. Implikasi dari berbagai paradigma baru ialah makin
pentingnya penguasaan berbagai teori manajemen strategik dan menerapkannya
secara tepat dalam mengelola organisasi.
Strategi harus bersifat menyeluruh dan
terpadu. Strategi dimulai dengan konsep penggunaan sumber daya organisasi secara
paling efektif dalam lingkungan yang berubah-ubah. Strategi harus dilaksanakan
secara efektif, sehingga rencana strategi harus dipadukan dengan masalah
operasional. Dengan kata lain kemungkinan berhasil diperbesar oleh kombinasi
perencanaan strategi yang baik dengan pelaksanaan strategi yang baik pula
(Glueck & Jauch, 1997:12-13)
BAB II
PEMBAHASAN
A. Evaluasi program dan kebijakan
Evaluasi
terhadap program hanya dilakukan untuk mencari jawaban akan outcome yang
dihasilkan, sedangkan evaluasi terhadap kebijakan mungkin saja sampai dampak (impact) yang terjadi. Tahapan-tahapan
dalam evaluasi program meliputi :
1.
Analisis logika
program
2.
Desain evaluasi
3.
Penyusunan desain
evaluasi serta strategi pengumpulan dan analisis data.
Unsur penting
dalam menyusun desain evaluasi :
1.
Jenis informasi
yang dibutuhkan
2.
Jenis pembandingan
yang digunakan
3.
Ukuran dan
komposisi sampel yang digunakan
Fungsi
evaluasi kebijakan publik :
1.
Kejelasan
Hasil evaluasi
dapat memberikan gambaran realitas pelaksanaan kebijakan dan program serta pola
hubungan antar berbagai dimensi realitas yang diamati, sehingga dapat
teridentifikasi masalah, kondisi, dan aktor yang mendukung keberhasilan dan
menghambat kegagalan suatu kebijakan
2.
Kepatuhan (taat
asas)
Melihat sejauh mana
pelaksanaan program dan kebijakan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah
ditetapkan
3.
Audit
Menilai apakah output kegiatan
benar-benar sampai kepada kelompok sasaran kebijakan, atau justru terjadi
penyimpangan
4.
Akunting
Menggambarkan
adanya dampak sosio – ekonomi bagi masyarakat akibat adanya kebijakan tersebut.
5.
Review
Hasil evaluasi
merupakan masukan bagi penyempurnaan kebijakan, sehingga instansi pemerintah
dapat meningkatkan efektifitas program sehingga meningkat pula kepuasan
masyarakat
B. Strategi bagi keberhasilan pengukuran kinerja
Pengukuran
kinerja merupakan alat yang bermanfaat, karena melalui pengukuran kinerja dapat
dilakukan proses penilaian terhadap pencapaian tujuan yang sudah ditetapkan,
dan pengukuran kinerja dapat memberikan penilaian (justifikasi) yang objektif
dalam pengambilan keputusan organisasi. Jadi pengukuran kinerja dapat dapat
membantu meningkatkan kualitas kegiatan dan menurunkan biaya yang timbul dari
kegiatan-kegiatan pemerintah.
C. Sistem pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan
1.
Sistem pelaksanaan
Sistem pelaksanaan renstra membahas cara
how mencapai tujuan dan sasaran what, when, oleh karenanya merupakan faktor
yang sangat penting dalam mewujudkan visi dalam kerangka misi organisasi.
Cara mencapai
tujuan dan sasaran adalah dalam bentuk strategi yang selanjutnya diperinci ke
dalam kebijakan, program operasional dan kegiatan.
Strategi bersifat
menerjemahkan pemikiran (rencana) kepada tindakan operasional sehari-hari dari
seluruh komponen organisasi karena memperjelas makna dan hakikat renstra,
antisipasi keadaan/lingkungan yang akan datang, memberikan arah dan dorongan
kepada pelaksana, memberikan kesatuan pandang dan merupakan alternatif cara
yang terbaik dalam mencapai tujuan, mempermudah pengelolaan organisasi
berdasarkan kemampuan internal organisasi.
Oleh karena itu
perlu komitmen puncak dan dituangkan dalam kebijakanyang berbentuk
pengaturan-pengaturan (produk hukum) yang melandasi penyelenggaraan kerja bagi
seluruh unit kerja dibawahnya terutama dalam hal menyusun Standar Operasional
Procedure (SOP) yang meliputi prosedur pelaksanaan, instruksi kerja, maupun
standar/tolok ukur.
Komitmen pimpinan
menjelaskan secara gamblang kepada seluruh staf mengenai outcome organisasi
yang harus dicapai dengan jalan memberikan pandangan kedepan (visi),
nilai-nilai organisasi, faktor-faktor keberhasilan, tujuan dan sasaran,
strategi operasional, sistem-sistem, prosedur-prosedur maupun metodologi yang
dianut, dan lain sebagainya. Komitmen tersebut dituangkan dalam :
a.
Kebijakan
Kebijakan adalah
pedoman pelaksanaan bagi tindakan-tindakan tertentu berdasarkan strategi
pencapaian tujuan dan sasaran. Kebijakan pimpinan dalam bentuk pengaturan –
pengaturan di bidang publik, teknis, alokasi sumber daya organisasi, pelayanan
masyarakat, antara lain meliputi :
1)
Wewenang/tanggung
jawab nanajemen
2)
Dokumentasi
berbagai sistem kerja bagi setiap level manajemen
3)
Sistem komunikasi
internal maupun eksternal
4)
Pengadaan
(procurement)
5)
Pengendalian proses
agar output sesuai rencana atau standar
6)
Inspeksi, pengujian
dan tindakan koreksi maupun pencegahan
7)
Pelatihan staf
untuk meningkatkan kemampuan maupun ketekunan
8)
Jaminan pelayanan
prima (kebijakan publik)
9)
Perlu check list
kelengkapan peraturan organisasi
b.
Program operasional
organisasi
Program kerja
operasional merupakan proses bagi penentuan jenis dan jumlah sumber daya yang
diperlukan dalam rangka pelaksanaan renstra. Karena merupakan suatu proses maka
sifat program kerja antara lain :
1)
Merupakan
penjabaran rinci tentang langkah-langkah yang yang diambil untuk menjabarkan
kebijaksanaan
2)
Jangka menengah dan
jangka panjang antara 3-5 tahun juga dapat bersifat tahunan
3)
Melekat pada setiap
fungsi dari organisasi.
c.
Kegiatan Organisasi
Kegiatan merupakan
segala sesuatu yang harus dilakukan oleh unit-unit kerja organisasi dalam
rangka merealisasikan program kerja operasionalnya. Kegiatan/aktifitas sifatnya
konkrit dan merupakan jantung kehidupan keseharian organisasi dalam arti
menjadikan organisasi tetap berdenyut. Karena bersifat konkrit maka dalam
merumuskan kegiatan harus SMART yakni specific,
measurable, aggresive but attainable, result oriented dan time bound dan
biasanya disebut dengan lembaran kerja. Untuk memudahkan dalam pelaksanaannya
maka masing-masing kegiatan dilengkapi dengan instruksi kerja yang berfungsi
sebagai manual lengkap dengan unsur-unsur SMART tersebut. Hal tersebut dalam
rangka menegakkan asas disiplin terhadap apa yang dieumuskan Renstra.
2.
Sistem Pemantauan
Pemantauan adalah proses untuk
mengetahui adanya kesesuaian atau penyimpangan antara pelaksanaan dengan
rencana dalam rangka mencapai tujuan atau sasaran organisasi. Adapun fungsi
pemantauan adalah untuk :
a.
Mengetahui tingkat
kepatuhan (compliance) dalam rangka asas disiplin.
b.
Dapat dilakukan
auditing terhadap penggunaan sumber daya dan tingkat output/pelayanan yang
tercapai.
c.
Memperoleh
informasi dalam rangka membantu untuk menghitung (accounting) adanya perubahan
sosial ekonomi sebagai dampak outcome daripada suatu program/kegiatan
organisasi.
d.
Menghasilkan
informasi yang menjelaskan mengapa outcome dari program/kegiatan berhasil atau
mengalami kegagalan.
Pemantauan yang
efektif memerlukan :
a.
Spesifikasi atau
standar dari suatu program atau kegiatan.
b.
Adanya ketentuan
mengenai toleransi.
c.
Prosedur
pengumpulan informasi untuk umpan balik (feedback)
dan umpan kedepan (feed forward).
Oleh karena itu, sistem pemantauan terdiri atas subsistem
:
a.
Pencatatan (recording) atas segala pelaksanaan
kerja maupun tindakan berdasarkan atas rencana yang ditetapkan
b.
Pelaporan (reporting) terhadap hasil pencatatan
termasuk adanya penyimpangan terhadap rencana (maupun standar) lengkap dengan
rencana tindakan yang diusulkan.
c.
Tanggapan (responds) dari pihak atasan dari penanggungjawab
pelaksanaan kerja yang bersangkutan sehingga pelaksanaan program/kegiatan tetap
terus berlangsung.
Pencatatan,
pelaporan maupun tanggapan dilakukan secara berkala dengan tenggang waktu
sesuai dengan tingkat hierarki manajemen yang bertanggungjawab, apakah bulanan,
tri wulan, semester, atau tahun. Untuk melakukan pemantauan ini dibutuhkan
standar. Standar dapat disusun berdasarkan atas kesepakatan, pengalaman,
referensi atau oleh, hasil R&D sendiri.
Sebenarnya
sangat sedikit standar yang dikategorikan wajib dari sudut hukum, tetapi
pertimbangan efektivitas dan efisiensi membuatnya sebagai hal yang wajib.
Diantara standar berbobot hukum yang sedikit jumlahnya tersebut adalah yang
bersifat membahayakan keselamatan umum (obat, racun, bahan bakar, dsb).
Tanggapan
terhadap laporan pemantauan dapat bersifat tindakan koreksi atau pencegahan.
Tindakan koreksi terutama apabila timbul klaim atau keluhan dari pelanggan
internal maupun eksternal. Penanggulangan diawali dengan penyelidikan terhadap
masalah, analisis untuk mencari jalan keluar, kemudian disusun rencana tindakan
dan implementasinya Plan, Do, Check and
Action (PDAC). Hasil dilaporkan kepada atasan langsung dari yang
bersangkutan. Tindakan pencegahan dilakukan dengan prosedur yang sama, bilamana
perlu tindakan yang diambil adalah bersifat preventif misalnya dengan mengubah
prosedur (SOP). Semua tindakan koreksi maupun pencegahan didokumentasikan agar
dapat dipantau (dimonitor) efektivitasnya melalui PICA (Problem Identification Corrective Action); fungsi ini perlu
diletakkan pada salah satu komponen organisasi yang sesuai; dan apabila
diperlukan tindakan-tindakan tersebut harus dibahas secara berkala dalam
manajemen.
3.
Sistem Pengawasan
Pengawasan diselenggarakan secara sistematis
dan objektif untuk menemukan apakah :
a.
Informasi mengenai
jalannya kegiatan/program dan keuangan telah dilakukan secara akurat dan dapat
dipercaya.
b.
Resiko terhadap
organisasi sudah dapat diidentifikasi serta dilakukan tindakan-tindakan untuk
meminimumkannya.
c.
Peraturan
perundang-undangan yang berlaku maupun ketentuan organisasimengenai prosedur
kerja serta instruksi kerja
d.
Standar yang ada
telah diikuti.
e.
Sumber Daya
Organisasi digunakan secara efisien dan bertanggungjawab.
f.
Tujuan dan sasaran Renstra telah tercapai.
Kesemuanya ini dimaksudkan untuk
membantu masing-masing unit kerja organisasi supaya dapat melaksanakan tugasnya
secara efektif (Greg Hutchins, 1992).
Pengawasan seharusnya dilakukan oleh
unit organisasi yang berdiri bebas dan terdiri dari para profesional yang
sanggup memberikan saran jalan keluar pemecahan masalah baik yang bersifat
koreksi maupun pencegahan.
Pengawasan dilakukan minimal dua kali
dalam setahun, kecuali pada kegiatan-kegiatan atau pada program-program yang
menurut laporan pemantauan mengandung banyak penyimpangan. Dengan pengertian
demikian maka pengawasan yang berhasil apabila mampu menimbulkan hal-hal
prinsipil sebagai berikut :
a.
Kreatifitas dan
semangat berkompetisi
b.
Pelayanan yang
murah meriah
c.
Outcome organisasi
yang mengakibatkan terbukanya lapangan kerja.
d.
Kepuasan pelanggan
dan stakeholder
e.
Pelanggan
(masyarakat) duduk pada “kemudi” organisasi.
f.
Kemajuan yang terus
menerus (continuous improvement).
g.
Fleksibilitas/luwes
dalam menghadapi perubahan
h.
Learning organization.
i.
Standar atau tolok
ukur pada setiap kegiatan.
j.
Semua kegiatan
organisasi dapat menjadi SMART.
k.
Pemberdayaan staf
terutama bagi kemajuan mereka.
l.
Mengeliminasi
pemborosan.
m.
Menegakkan
akuntabilits.
Langkah-langkah yang diperlukan untuk
mengembangkan sistem pengewasan internal antara lain sebagai berikut :
a.
Tentukan sasaran,
tujuan dan lingkup pengawasan
b.
Identifikasi komitmen
(kebijakan) pimpinan organisasi sebagai landasan utama
c.
Tunjuk
penanggungjawab pengawasan dan batasan wewenang untuk mengambil tindakan
d.
Susun perencanaan
secara menyeluruh
e.
Tentukan kriteria,
parameter, dan batasan kegiatan yang harus ketat diawasi
f.
Buat dan
dokumentasikan seluruh rencana, prosedur, dan instruksi kerja pengawasan
g.
Identifikasi sumber
daya dan personel pengawasan yang tepat
h.
Susun prioritas,
rencana pelaksanaan, dan laksanakan pengawasan
i.
Dokumentasi temuan
j.
Laporkan hasil
temuan kepada pimpinan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan yang telah
dilakukan pengawasan untuk memperoleh perhatian dan follow up
k.
Ambil tindakan
koreksi atau pencegahan atas ketidakefisienan yang diidentifikasi sewaktu
pelaksanaan pengawasan
l.
Berikan penilaian
atas tindakan koreksi yang pernah dilakukan
m.
Berikan penilaian
atas tindakan pencegahan yang pernah dilaksanakan
n.
Berikan penilaian
keefektifan sistem/prosedur yang berlaku selama ini dan identifikasi
kemungkinan penyempurnaannya.
BAB III
KESIMPULAN
Evaluasi
terhadap program hanya dilakukan untuk mencari jawaban akan outcome yang
dihasilkan, sedangkan evaluasi terhadap kebijakan mungkin saja sampai dampak (impact) yang terjadi.
Pengukuran kinerja merupakan alat yang
bermanfaat, karena melalui pengukuran kinerja dapat dilakukan proses penilaian
terhadap pencapaian tujuan yang sudah ditetapkan, dan pengukuran kinerja dapat
memberikan penilaian (justifikasi)
yang objektif dalam pengambilan keputusan organisasi.
Cara mencapai tujuan dan sasaran adalah
dalam bentuk strategi yang selanjutnya diperinci ke dalam kebijakan, program
operasional dan kegiatan. Strategi bersifat menerjemahkan pemikiran (rencana)
kepada tindakan operasional sehari-hari dari seluruh komponen organisasi karena
memperjelas makna dan hakikat renstra, antisipasi keadaan/lingkungan yang akan
datang, memberikan arah dan dorongan kepada pelaksana, memberikan kesatuan
pandang dan merupakan alternatif cara yang terbaik dalam mencapai tujuan,
mempermudah pengelolaan organisasi berdasarkan kemampuan internal organisasi.
Pemantauan adalah proses untuk
mengetahui adanya kesesuaian atau penyimpangan antara pelaksanaan dengan
rencana dalam rangka mencapai tujuan atau sasaran organisasi.
Pengawasan dilakukan minimal dua kali
dalam setahun, kecuali pada kegiatan-kegiatan atau pada program-program yang
menurut laporan pemantauan mengandung banyak penyimpangan.
DAFTAR PUSTAKA
Akdon
(2006). Strategic Management For
Educational Management . Bandung.
Alfabeta


0 komentar:
Posting Komentar