PENEMPATAN
PEGAWAI
Diajukan untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Manajemen Sumberdaya Manusia dan Diklat
Dosen Pengampu:
Dr. Soedjarwo, M.S
Oleh:
......
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
PROGRAM
PASCASARJANA
PROGRAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hari-hari pertama seorang pekerja baru sangat menentukan perjalanan
selanjutnyadalam meniti karier dalam organisasi yang bersangkutan. Merupakan
hal yang sangat normal dan wajar bahwa pada hari-hari pertama, berbagai
pertanyaan timbul dalam diri pekerja baru tersebut seperti :
1.
Apakah organisasi yang baru menerimanya benar-benar
cocok sebagai tempat berkarya?
2.
Apakah pegawai baru yang bersangkutan mampu
melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya?
3.
Apakah pegawai baru yang bersangkutan akan disenangi
oleh orang lain yang akan berinteraksi dengannya?
Berbagi pertanyaan tersebut tidak akan terjawab secara tuntas pada
hari-hari pertama seseorang mulai bekerja. Akan tetapi kesan permulaan menjadi
sangat penting.
B. Rumusan Masalah
Beranjak
dari latar belakang di atas maka rumusan atau batasan masalah dalam Makalah ini
adalah :
1.
Apa yang dimaksud pengenalan?
2.
Apa yang dimaksud dengan penempatan?
3.
Bagaimana proses penempatan?
4.
Apa saja jenis penempatan pegawai?
5.
Apa yang dimaksud dengan pemutusan hubungan kerja?
6.
Apa saja penyebab terjadinya pemutusan
hubungan kerja?
7.
Apa saja bentuk
pemutusan hubungan kerja?
C. Tujuan dan
Manfaat
Tujuan dari pada pembuatan Makalah ini adalah untuk mengetahui tentang
manajemen sumberdaya manusia pada pengenalan, penempatan dan pemutusan hubungan
kerja pada organisasi.
Manfaat yang kita peroleh adalah dapat memahami dan menerapkan dalam organisasi
yang akan di jalani nanti.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PROGRAM
PENGENALAN
Keberhasilan suatu program
pengenalan/orientasi sangat tergantung pada sikap para pegawai dalam
interaksinya dengan para pegawai baru selama masa pengenalan berlangsung. Titik
tolak yang tepat digunakan untuk menyusun suatu program pengenalan ialah
pandangan yang mengatakan bahwa para pegawai baru pada dasarnya ingin diterima
sebagai “anggota baru” dari suatu keluarga besar. Dengan demikian melalui
program pengenalan mereka menyerap kultur, norma, dan tradisi organisasi dan
dijadikannya sebagai bagian dari cara dan gaya hidupnya.
Penyelenggaraan program pengenalan mutlak
perlu melibatkan dua pihak yaitu satuan kerja yang mengelola sumber daya
manusia dan para manajer yang menjadi atasan langsung para pegawai tersebut.
Antara kedua belah pihak terjadi pembagian tugasyang rapi, misalnya para
pejabat atau petugas pengelola sumber daya manusia memberikan penjelasan yang
bersifat umum sedangkan para manajer memberikan penjelasan tentang seluk-beluk
pekerjaan yang akan dipercayakan kepada para pegawai baru tersebut.
Suatu program pengenalan mencakup 4
hal utama yaitu :
1. Aspek
Organisasional
Salah satu sasaran program
pengenalan adalah agar para pegawai baru dalam kurun waktu yang relatif singkat
memahami kultur, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan organisasi yang mencakup
topik-topik yang penting dan relevan diperkenalkan sebagai berikut :
a. Sejarah
organisasi
Mengenal sejarah organisasi antara
lain berarti mengenal pendirinya, latar belakang sosial pendirinya, filsafat
hidupnya, tujuan pendirian organisasi, nilai-nilai dasar yang sejak berdirinya
organisasi dipegang teguh, perkembangn dan pertumbuhan organisasi dari wktu ke
waktu.
b. Struktur
dan tipe organisasi
Pemilihan struktur dan tipe
organisasi dimaksudkan untuk dua kepentingan utama, yaitu :
1) Mewadai
semua kegiatan yang melembaga berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang
rasional
2) Memperlancar
jalannya interaksi antara orang-orang dan berbagai satuan kerja
c. Nomenklatur
dan titelatur yang digunakan
Pemahaman tentang nomenklatur dan
titelatur dirasakan penting demi pemahaman hierarki yang berlaku, akan tetapi
juga untuk kepentingan pemanfaatan berbagai jalur komunikasi secara efektif.
d. Pengenalan
para pejabat
Dalam setiap organisasi yang
dikelola secara demokratik, perasaan bahwa setiap pekerja adalah anggota suatu
keluarga besar perlu ditumbuhsuburkan.
e. Tata
ruang dan tata letak fasilitas kerja
Salah satu cara untuk menghilangkan
cara keja yang berkotak-kotak itu adalah dengan menata ruang sedemikian rupa
sehingga menggambarkan kesamaan gerak berbagai komponen yang ada
f. Berbagai
ketentuan normatif
Formalisasi merupakan peraturan
permainan yang harus ditaati dan berlaku bagi semua orang dalam organisasi
g. Produk
Organisasi
Setiap pegawai baru baru harus
mengetahui dengan tepat apa “produk” organisasi dan proses yang ditempuh untuk
menghasilkan “produk” tersebut
2. Kepentingan
Pegawai Baru
Selama masa perkenalan, pegawai
baru tentu ingin mengetahui lebih mendalam dan lebih pasti berbagai hal yang
menyangkut pemenuhan kepentingannya. Yang dimaksud kepentingan pegawai baru itu
adalah :
a. Penghasilan
Dalam diri setiap pegawai baru
pasti terdapat keinginan untuk mengetahui jumlah penghasilannya
b. Jam
Kerja
Para pegawai baru ingin memperoleh
kejelasan tentang jam kerja dengan maksud agar yang bersangkutan dapat mengatur
penggunaan waktunya sedemikian rupa sehingga ketentuan jam kerja itu dapat
dipenuhinya dengan tepat, sekaligus untuk mengalokasikan sisa waktunya untuk
berbagai kepentingan pribadi dan keluarga
c. Hak
Cuti
Merupakan hal yang sangat wajar
apabila pegawai baru mengetahui hak cutinya. Bahkan mereka ingin mendalami
berbagai hal mengenai cuti yang menjadi haknya.
d. Fasilitas
yang disediakan oleh organisasi
Fasilitas yang disediakan oleh
organisasi yang ingin diketahui oleh pegawai baru biasanya adalah tentang
asuransi, fasilitas antar jemput, dan perumahan
e. Pendidikan
dan Pelatihan
Berbagai motivasi memberi petunjuk bahwa
setiap orang ingin mengembangkan kemampuannya sehingga potensi yang dimilikinya
berubah menjadi kemampuan efektif.
f. Perihal
Pensiun
Aspek kebijaksanaan organisasi
tentang pensiun sangat relevan disampaikan kepada para pegawai baru yang
meliputi :
1) Usia
Pensiun
2) Hak-hak
seorang pegawai yang berhenti dengan hak pensiun seperti jumlah penghasilan
serta cara menghitungnya
3) Kewajiban
pegawai selama aktif menjadi pegawai seperti tabungan dana pensiun
3. Ruang
Lingkup Tugas
Salah satu aspek kegiatan
pengenalan yang tidak kalah pentingnya memperoleh perhatian yang
sungguh-sungguh ialah penjelasan yang lengkap tentang ruang lingkup tugas yang
akan menjadi tanggung jawab pegawai baru yang bersangkutan.
Hal yang sangat penting ditekankan
ialah bahwa betapapun tingginya kemampuan seseorang, ia tidak akan dapat
bekerja secara baik apabila bekerja sendirian.
4. Perkenalan
Agar pegawai baru merasa diterima
sebagai anggota keluarga, pegawai tersebut perlu segera diperkenalkan kepada
berbagai pihak, terutama dengan siapa dia akan sering berhubungan dalam rangka
pelaksanaan tugasnya kelak.
Manfaat perkenalan yang segera
dapat dipetik antara lain :
a. Cepatnya
penyesuaian pegawai baru
b. Hilangnya
keraguan dalam diri pegawai baru tentang
cocok tidaknya organisasi sebagai tempat berkarya
c. Tumbuhnya
harapan kekaryaan yang realistik
d. Produktivitas
tinggi
e. Makin
kecilnya kemungkinan pegawai baru minta berhenti.
Betapapun
baiknya program pengenalan dipersiapkan dan diselenggarakan, suatu upaya tindak
lanjut perlu dilakukan dengan sasaran memperoleh umpan balik dari pegawai yang
bersangkutan.
B. PENEMPATAN
1.
Pengertian penempatan
Menurut Marihot T.E Hariandja, menyatakan bahwa
“penempatan merupakan proses penugasan kembali pegawai pada tugas/jabatan baru
atau jabatan yang berbeda”.
Menurut Mathis & Jackson menyatakan bahwa
“penempatan adalah menempatkan posisi seseorang ke posisi pekerjaaan yang
tepat, seberapa baik seorang karyawan cocok dengan pekerjaannya akan
mempengaruhi jumlah dan kualitas pekerjaan.”
Menurut B.
Siswanto Sastrohardiyo yang di kutip oleh Suwatno bahwa ”penempatan karyawan
adalah untuk menempatkan pegawai sebagai unsure pelaksana pekerjaan pada posisi
yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan, dan keahliannya.”
Menurut Sastrohadiwiryo (2002:162) mengemukakan bahwa : “Penempatan
kerja adalah proses pemberian tugas dan pekerjaan kepada karyawan
yang lulus seleksi untuk dilaksanakan sesuai ruang lingkup yang telah
ditetapkan, serta mampu mempertanggungjawabkan segala resiko dan
kemungkinan-kemungkinan yang terjadi atas tugas dan pekerjaan, wewenang serta
tanggung jawab”. Penempatan sebagai suatu langkah eksperimental yang sebenarnya
bukanlah merupakan sebuah keputusan final.
Berdasarkan
definisi yg dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka dapat di simpulkan bahwa
penempatan adalah kebijaksanaan sumber daya manusia untuk menentukan
posisi/jabatan seseorang.
2.
Proses penempatan pegawai
Banyak orang
yang berpendapat bahwa penempatan merupakan akhir dari proses seleksi. Menurut
pandangan ini, jika seluruh proses seleksi telah ditempuh dan lamaran seseorang
diterima, akhirnya seseorang memperoleh status sebagai pegawai dan ditempatkan
pada posisi tertentu untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan tertentu pula. Pandangan
demikian memang tidak salah sepanjang menyangkut pegawai baru. Hanya saja teori
manajemen sumber daya manusia yang mutakhir menekankan bahwa penempatan tidak
hanya berlaku bagi para pegawai baru, akan tetapi berlaku pula bagi pegawai
lama yang mengalami alih tugas dan mutasi. Berarti konsep penempatan mencakup
promosi, transfer dan bahkan demosi sekalipun. Dikatakan demikian karena
sebagai mana halnya dengan para pegawai baru, pegawai lama pun perlu direkrut
secara internal, perlu dipilih dan biasanya juga menjalani program pengenalan
sebelum mereka ditempatkan pada posisi baru dan melakukan pekerjaan baru pula.
Memang benar proses seleksi dan pengenalan yang harus dilaluinya berbeda dari
yang dialami oleh para pegawai baru. Perbedaan tersebut disebabkan oleh
tersedianya berbagai informasi tentang diri pegawai yang akan mengalami
penempatan tersebut. Artinya dibagian yang mengelola pegawai tersebut, seperti
surat lamarannya dahulu, riwayat pekerjaan, penilaian atasan atas kemampuannya
melaksanakan tugas, program pendidikan dan pelatihan jabatan yang pernah
ditempuh, penghasilan sekarang, jumlah tanggungan, masa kerja dan lain
sebagainya. Dengan demikian proses rekrutmen menjadi lebih sederhana. Demikian
pula halnya dengan proses seleksi karena prestasi kerja dan potensi pegawai
lama yang bersangkutan sudah diketahui oleh paling sedikit dua pihak, yaitu
bagian pengelola sumber daya manusia dan atasan pegawai tersebut. Sifat program
pengenalan yang harus dilalui pun agak
berbeda dari kegiatan yang harus diikuti
oleh para pegawai baru. Lingkup program pengenalan itu lebih sempit karena
terbatas pada pengenalan lingkungannya yang baru sedangkan hal-hal yang
menyangkut aspek organisasional dan kepentingan pegawai tidak lagi dijadikan
bagian dari program pengenalan karena pegawai yang bersangkutan telah
mengetahuinya dengan baik.
Para pegawai baru yang
telah selesai menjalankan program orientasi harus segera mendapatkan tempat
pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan keahlian yang di milikinya. Salah satu
fungsi MSDM untuk mengurus hal ini adalah placement. Penempatan pegawai berarti
mengalokasikan para pegawai pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi
pada pegawai baru. Kepada pegawai lama yang telah menduduki jabatan atau
pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan pegawai dalam arti mempertahankan
pada posisinya atau memindahkan pada posisi yang lain. Dalam alur ini, terdapat 3 jenis penting dari penempatan yaitu
promosi, transfer, dan demosi. Setiap keputusan harus diiringi dengan
orientasi dan tindak lanjut. Berikut ini di jelaskan 3 jenis penempatan:
a.
Promosi
Promosi terjadi apabila seorang pegawai di
pindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, yang kemudian dari jabatan
barunya tersebut dia memperoleh pembayaran yang lebih tinggi, tanggung jawab
yang lebih banyak dan luas dan atau tingkatatan organisasional yang lebih
tinggi. Kejadian ini merupakan hal yang menyenangkan bagi para pegawai dan
seyogyanya juga bagi organisasi. Umumnya, promosi diberikan sebagai pengakuan
terhadap hasil kerja pegawai di massa lalu dan merupakan janji untuk masa
depan. Promosi dibedakan menjadi 2 yaitu:
1)
Merit Based Promotion adalah promosi
didasarkan atas jasa/prestasi yang telah di berikan. Di dasarkan atas
performance appraisal.
2)
Seniority based promotion adalah promosi
didasarkan atas lamanya (waktu) seorang pegawai bekerja pada perusahaan atau
lamanya pegawai tersebut bekerja di suatu jabatan tertentu, tidak berdasarkan
umur pegawai.
Yang di maksud dengan senior adalah
pegawai yang paling lama telah bekerja di perusahaan. Banyak organisasi yang
menempuh cara ini dengan tiga pertimbangan, yaitu:
a)
Sebagai penghargaan atas jasa-jasa
seseorangn paling sedikit dilihat dari segi loyalitas kepada organsasi,
b)
Penilaian biasanya bersifat obyektif
karena cukup dengan membandingkan masa kerja orang-orang tertentu yang
dipertimbangankan untuk dipromosikan.
c)
Mendorong organisasi mengembangkan para
pegawainya karena pegawai yang paling lama berkarya akhirnya akan mendapat
promosi.
Keuntungan cara ini adalah bahwa keputusan yang dibuat akan lebih objektif.
Kelemahan yang sering muncul adalah bahwa tidak ada jaminan orang yang di
promosikan mempunyai kemampuan atau telah menunjukkan hasil kerja yang lebih
baik daripada pegawai lain yang tidak dipromosikan.
b.
Alih Tugas
Dalam rangka penempatan,
alih tugas dapat mengambil salah satu dari dua bentuk. Bentuk pertama adalah
penempatan seseorang pada tugas baru dengan tanggung jawab, hierarki jabatan
dan penghasilan yang relatif sama dengan statusnya yang lama. Bentuk lain
adalah alih tempat. Jika cara ini yang ditempuh, berarti seorang pekerja
melakukan pekerjaan yang sama atau sejenis, penghasilan tidak berubah dan
tanggng jawabnya pun relatif sama. Hanya saja secara fisik lokasi tempatnya
bekerja lain dari yang sekarang. Pendekatan yang kedua ini tentunya hanya
mungkin ditempuh apabila organisasi mempunyai berbagai satuan kerja pada banyak
lokasi.
Dasar pemikiran untuk
alih tugas adalah keluwesan dalam manajemen sumber daya manusia. Artinya para
pengambil keputusan dalam organisasi harus memiliki wewenang untuk relokasi
sumber daya, dana dan sumber daya manusia sedemikian rupa sehingga organisasi
secara tangguh mampu menghadapi berbagai tantangan yang timbul, baik internal
maupun eksternal. Melalui alih tugas
para manajer dalam organisasi dapat secara lebih efektif memanfaatkan tenaga
kerja yang terdapat dalam organisasi.
Manfaat dari alih tugas
antara lain:
1)
pengalaman baru,
2)
cakrawala pandangan yang lebih luas,
3)
tidak terjadinya kebosanan atau kejemuhan,
4)
perolehan pengetahuan dan keterampilan
baru
5)
perolehan perspektif baru mengenai
kehidupan organisasional,
6)
persiapan untuk menghadapi tugas baru,
misalnya karena promosi,
7)
motivasi dan kepuasan kerja yang lebih
tinggi berkat tantangan dan situasi baru yang dihadapi.
Singkatnya, alih tugas dapat merupakan kesempatan yang sangat berharga
untuk berkembang dalam rangka aktualisasi diri.
c.
Demosi
Demosi terjadi jika
seorang pegawai dipindahkan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang pembayaran,
tanggung jawab, tingkat jabatannya lebih rendah. Demosi umumnya mempunyai efek
positif yang sangat kecil bagi individu ataupun bagi perusahaan. Umumnya demosi
banyak berkaitan dengan masalah disiplin kerja. Seorang pegawai di demosi,
karena kinerjanya sangat rendah atau tingkat absensinya terlalu banyak. Satu
akibat dari demosi adalah demotivated. Kadang kala demosi digunakan sebagai
suatu cara halus untuk memecat pegawai, dengan harapan pegawai tersebut mau mengundurkan
diri.
Suatu perkembangan yang
sangat menarik dalam manajemen sumber daya manusia ialah terjadinya demosi atas
pilihan dan kemauan pegawai yang bersangkutan sendiri. Misalnya, seorang
pegawai mengalami frustasi dalam pekerjaannya sekarang, apapun faktor-faktor
penyebab frustasi tersebut seperti stress yang terlalu berat, jarak tempat
tinggal dari tempat pekerjaan dan lain sebagainya, pegawai yang bersangkutan
dimungkinkan mengajuka permohonan
dialihtugaskan pada pekerjaan dan pada jabatan yang diperkirakan lebih dapat
dikuasai dan dilakukan dengan lebih baik. Alasan lain mengapa hal demikian bisa
terjadi ialah karena pegawai yang bersangkutan menilai bahwa terus bertahan
pada posisi sekarang dapat berakibat pada tidak mungkin lagi seseorang meniti
karier yang lebih tinggi, sedangkan dengan alih tugas yang bersifat demosi
untuk jangka panjang dapat berakibat pada semakin terbukanya promosi baginya di
kemudian hari.
Perkembangan ini
dikatakan sangat menarik karena dengan makin banyak organisasi untuk secara
luas mengumumkan dalam organisasi terjadinya lowongan tertentu dengan segala
persyaratannya. Mereka yang berminat mengajukan lamaran untuk dipertimbangkan
oleh yang berwenang dapat melakukannya, terlepas dari posisi dan sifat
pekerjaan pegawai pelamar sekaang ini. Lowongan tersebut dapat berupa promosi,
demosi atau sekedar alih tugas bagi pegawai yang melamarnya.
Perkembangan ini juga
sangat menarik karena organisasi yang menerapkannya menggunakan gaya manajerial
yang demokratik yang antara lain berarti bahwa keputusan menentukan wewenang
pimpinan, akan tetapi juga merupakan keputusan pegawai yang bersangkutan.
Dengan kebijaksanaan demikian, biaya yang harus dikeluarkan untuk merekrut
tenaga baru pun menjadi berkurang.
C. PEMUTUSAN
HUBUNGAN KERJA
1.
Pengertian pemutusan hubungan kerja
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memiliki berbagai pengertian, diantaranya:
Menurut Mutiara S. Panggabean, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan
pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan
oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban di antara
mereka.
Kemudian menurut Malayu S.P. Hasibuan Pemberhentian adalah fungsi operatif
terakhir manajemen sumberdaya manusia. Dan istilah ini mempunyai sinonim dengan
separation, pemisahan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sedangkan menurut Sondang P. Siagian pemutusan hubungan kerja adalah ketika
ikatan formal antara organisasi selaku pemakai tenaga kerja dan karyawannya
terputus.
Menurut Suwatno Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran hubungan kerja
karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban
antara pekerja/buruh dan pengusaha.
Dan terakhir menurut Undang-undang RI No.13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan, Pasal 1 ayat 25, pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah
pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan
berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha.
Maka dengan ini dapat disimpulkan bahwa Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang
juga dapat disebut dengan Pemberhentian, Separation atau Pemisahan
memiliki pengertian sebagai sebuah pengakhiran hubungan kerja dengan alasan
tertentu yang mengakibatkan berakhir hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.
2.
Penyebab terjadinya pemutusan hubungan
kerja
Banyak faktor
yang dapat menjadi penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja tersebut
seperti:
a. alasan
pribadi pegawai tersebut,
b. karena
pegawai dikenakan sanksi disiplin yang sifatnya berat,
c. karena
faktor ekonomi seperti resesi, depresi atau stagflasi
d. karena
adanya kebijakan organisasi untuk mengurangi kegiatannya yang pada gilirannya
menimbulkan keharusan untuk mengurangi jumlah pegawai yang dibutuhkan oleh
organisasi.
Apapun alasannya mengapa sampai terjadi pemutusan
hubungan kerja, penting untuk menjaga agar dampak negatifnya seminimal mungkin,
baik bagi organisasi maupun bagi karyawan yang bersangkutan. Artinya, bagian
yang mengelola sumber daya manusia harus mampu menemukan cara yang “paling
tidak pahit” bagi kedua belah pihak.
3.
Bentuk pemutusan hubungan kerja
Pada dasarnya
pemutusan hubungan kerja mengambil dua bentuk utama, yaitu berhenti dan
diberhentikan.
a.
Pemberhentian Normal
Yang
dimaksud dengan pemberhentian normal ialah apabila seseoranh tidak lagi bekerja
pada organisasi karena berhenti atas permintaan sendiri, berhenti karena sudah
mencapai usia pensiun dan karena meninggal dunia.
1)
Seorang pegawai yang berhenti atas
permintaan sendiri berarti mengambil
keputusan bahwa hubungan kerja dengan organisasi tidak lagi dilanjutkan.
Berbagai alasan dapat menjadi penyebab diambilnya keputusan tersebut yang
biasanya bersifat pribadi. Dalam hal demikian organisasi tidak berhak menolak
keputusan pegawai yang bersangkutan dan oleh karenanya mau tidak mau harus
dikabulkan. Akibat adanya pegawai yang berhenti atas permintaan sendiri adalah terjadinya
lowongan yang tentunya perlu diisi oleh tenaga baru melalui rekrutmen, seleksi
dan penempatan. Disaat berhenti karena permintaan sendiri yang penting dijaga
ialah agar jangan sampai pegawai yang berhenti atas permintaan sendiri
meninggalkan organisasi dengan sikap negatif apalagi dengan antipati.
2)
Alasan kedua ada pegawai yang berhenti
adalah karena sudah mencapai usia pensiun.
Pemensiunan
pegawai dapat mengambil dua bentuk yaitu karena keharusan pensiun setelah
mencapai usia tertentu dan pemensiunan yang dipercepat. Pemensiunan karena
keharusan setelah mencapai usia tertentu biasanya diatur dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku umum dan berdasarkan peraturan kepegawaian yang
berlaku bagi para karyawan suatu organisasi tertentu. Berarti apabila seseorang
telah mencapai usia tertentu, ia diberhentikan dengan hormat dari jabatan dan
pekerjaannya dengan hak pensiun. Harus diakui batas usia pensiun dapat berbeda
dari satu organisasi ke organisasi yang lain. Faktor-faktor yang perlu
dipertimbangkan dalam menentukan batas usia pensiun tersebut antara lain jenis
pekerjaa, kondisi kesehatan masyarakat pada umumnya, situasi perekonomian, baik
secara mikro maupun makro, harapan hidup, dan situasi ketenagakerjaan.
Bentuk yang
kedua adalah pemensiunan yang dipercepat. Artinya, baik atas dorongan
organisasi maupun atas kemauan pegawai yang bersangkutan sendiri, dimungkinkan
pemensiunan yang lebih awal dari keharusan pensiun yang diterapkan dalam
peraturan yang bersifat normatif. Apabila prakarsa datangnya dari organisasi,
terdapat dua pertimbangan yang menjadi dasarnya, yaitu:
a)
Menurunnya kegiatan organisasi sehingga
dirasa perlu untuk mengurangi jumlah pegawai dan dengan demikian mengurangi
beban pembiayaan, terutama yang diperuntukkan bagi belanja pegawai.
b)
Dirasakan adanya kebutuhan untuk
“menciptakan lowongan” bagi para pegawai tertentu yang dipandang layak
dipromosikan, tetapi terhalang oleh adanya tenaga-tenaga yang lebih senior
tetapi sebenarnya sudah kurang produktif.
Sebaliknya jika prakarsa pemensiunan yang dipercepat
datang dari para karyawan sendiri, karena berbagai alasan yang dikemukakan
bersifat pribadi, tidak ada pilihan bagi organisasi kecuali mengabulkannya.
Dalam manajemen sumber daya manusia, sesungguhnya
tidak perlu dipersoalkan benar pihak mana yang memprakarsai pemensiunan yang
dipercepat. Yang penting bahwa dalam hal terjadinya pemensiunan yang
dipercepat, kepentingan organisasi dan pegawai yang dipensiunkan harus
sama-sama terjamin.
3)
Terjadinya pemberhentian karena pegawai
yang meninggal dunia.
Pemberhentian
karena pegawai meninggal dunia sebenarnya tidak diharapkan terjadi, akan tetapi
kenyataan menunjukkan bahwa karena berbagai sebab, ajal seseorang itu, cepat
atau lambat pasti tiba. Peristiwa seperti itu tidak selalu dapat diperhitungkan
sebelumnya. Tetapi akibatnya harus ditanggung dalam arti pengisian lowongan
yang timbul dan penyelesaian hak pegawai yang meninggal itu dengan ahli
warisnya. Meskipun benar bahwa tibanya ajal seseorang tidak dapat diduga
sebelumnya, dewasa ini makin banyak organisasi yang membantu para karyawannya
agar hidup lebih sehat, misalnya dengan menyediakan fasilitas olah raga atau
dengan mendorong para karyawannya aktif menjaga kondisi fisiknya melalui
berbagai cara.
b.
Pemberhentian tidak atas permintaan
sendiri
Pemutusan
hubungan kerja dalam bentuk pemberhentian pegawai tidak atas kemauan sendiri
dapat terjadi karena dua sebab utama.
Pertama,
karena
menurunnya kegiatan organisasi yang cukup gawat sehingga organisasi terpaksa
mengurangi jumlah karyawannya. Dalam hal demikian pemutusan hubungan kerja itu
dapat bersifat permanen, akan tetapi dapat pula bersifat sementara. Jika
bersifat permanen berarti pimpinan organisasi memperkirakan bahwa gambaran masa
depan organisasi tidak cerah untuk kurun waktu yang cukup panjang. Sebaliknya
jika pemutusan hubungan kerja bersifat sementara, berarti situasi yang dihadapi
diperkirakan tidak berlangsung lama. Faktor penyebabnya pun belum tentu karena
menurunnya kegiatan organisasi, akan tetapi karena faaaktor-faktor lain seperti
karena peremajaan mesin, alih teknologi, perubahan situasi persaingan,
pergeseran preferensi konsumen dan lain sebagainya.
Dalam hal terjadinya pemutusan hubungan kerja yang
sifatnya sementara, pertanyaan yang menantang untuk dipikirkan dan ditemukan jawabannya
ialah siapa yang diberhentikan. Apakah tenaga kerja senior atau pegawai yang
relatif baru. Ada yang berpendapat bahwa sebaiknya tenaga seniorlah yang
diberhentikan karena:
1)
dari penghasilan mereka selama ini
sangat mungkin mereka sudah memiliki tabungan,
2)
jika dipanggil kembali bekerja mereka
tidak kehilangan senioritasnya.
Tetapi
ada pula yang berpendapat bahwa pegawai yang relatif barulah yang diberhentikan
karena:
1) belum
banyak jasa yang telah diberikannya kepada organisasi,
2) kesempatan
bagi mereka pindah ke pekerjaan lain lebih besar.
Tidak ada rumus yang dapat digunakan oleh semua
organisasi dengan dampak yang sama. Jadi sangat situasional sifatnya.
Kedua, karena
pengenaan sanksi disiplin yang berat yang berakibat pada pemutusan hubungan
kerja. Artinya bisa saja terjai bahwa karyawan melakukan pelanggaran tertentu sedemikian rupa sehingga kelanjutan
kehadirannya dalam organisasi dipandang tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi.
Dalam hal demikian, pengenaan sanksi berat tersebut dapat mengambil satu dari
dua bentuk:
1)
pegawai yang dikenakan sanksi berat itu
diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,
2)
pemberhentian tidak dengan hormat atau
pemecatan
Berbagai
bentuk pelanggaran berat yang berakibat pada pemutusasn hubunan kerja itu antara
lain:
1)
ketidakjujuran,
2)
perilaku negatif yang sangat merusak citra organisasi
3)
dijatuhi hukuman oleh pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,
4)
sikap, tindakan dan uapan yang
mengakibatkan keberadaannya dalam organisasi tidak diinginkan lagi.
Jika
terjadi pemberhentian tidak atas permintaan pegawai yang bersangkutan sendiri,
tiga hal perlu mendapat perhatian manajemen, yaitu:
1)
Tindakan tersebut harus merupakan
tindakan terakhir dalam arti bahwa sebelum tindakan tersebut diambil, pegawai
yang bersangkutan telah diperingatkan terlebih dahulu, misalnya dalam bentuk
teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas oleh atasan yang
bersangkutan.
2)
Pegawai yang dikenakan sanksi berat
tersebut diberikan kesempatan untuk memahami bahwa sankssi tersebut dikenakan
kepadanya berdasarkan kriteria yang obyektif. Artinya yang bersangkutan harus
mengetahui dengan jelas apa kesalahannya, ketentuan apa yang dilanggarnya dan
bahwa hukuman itu setimpal dengan kesalahan yang telah diperbuatnya. Bahkan
satu yang sangat baik apabila kepada yang bersangkutan diberikan kesempatam
untuk membela diri.
3)
Jika manajemen tetap berpendapat bahwa
keputusan yang telah diambil tidak dapat diubah lagi, pejabat atau petugas
pengelola sumber daya manusia perlu menyelenggarakan suatu “exit interview”
yang tujuan utamanya adalah untuk mengusahakan bahwa pegawai yang bersangkutan
meninggalkan organisasi dengan sikap yang wajar. Artinya dapat menerima
keputusan yang baginya pasti pahit, tetapi tidak disertai oleh pandangan yang
teramat negatif terhadap organisasi.
Dari pembahasan di atas terlihat bahwa salah satu
tantangan yang dihadapi dalam manajemen sumber daya manusia adalah pentingnya
upaya untuk menjamin bahwa jumlah orang
yang berhenti karena berbagai alasan tidak besar. Alasan utamanya ialah bahwa tidak sedikit
waktu, biaya dan tenaga yang dikeluarkan oleh organisasi untuk merekrut,
menyeleksi dan mempersiapkan tenaga kerja baru sehingga apabila jumlah pekerja
yang berhenti besar, berarti organisasi menderita kerugian yang tidak kecil.
Memang benar bahwa terjadinya pemberhentian pegawai
tidak dapat dielakkan, baik karena alasan yang sifatnya alamiah maupun karena
pertimbangan organisasional. Bahkan pada tingkat tertentu hal tersebut perlu
terjadi karena setiap organisasi selalu memerlukan tenaga baru yang dengan
pemikiran mutakhir, ide baru dan cara kerja baru membuat organisasi lebih
dinamik dan lebih tangguh.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
MSDM, adalah suatu ilmu atau cara
bagaimana mengatur sumber daya yang dimiliki oleh individu dapat digunakan
secara maksimal sehingga tujuan (goal) menjadi maksimal. Konsep yang
mendasarinya bahwa setiap karyawan adalah manusia, bukan mesin, dan bukan
semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian tentang Manajemen SDM menggabungkan
beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Orientasi adalah aktivitas-aktivitas
yang menyangkut pengenalan individu terhadap organisasi, penyediaan landasan
bagi karyawan baru agar mulai berfungsi secara efektif dan menyenangkan pada
pekerjaan yang baru. Orientasi meliputi pengenalan karyawan baru terhadap
perusahaan, fungsi- fungsi, tugas-tugas, dan orang-orangnya.
Penempatan karyawan berarti
mengalokasikan para karyawan pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi
pada karyawan baru. Kepada karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau
pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan
pada posisinya atau memindahkan pada posisi yang lain.
Pemberhentian atau pemutusan
hubungan kerja adalah keputusan dari individu dan perusahaan. Hal ini dapat
dilakukan oleh perusahaan atau pekerja. Pemberhentian kerja dapat didorong oleh
alasan disiplin, ekonomi, bisnis, atau alasan pribadi.
B. SARAN
Adapun
saran yang dapat saya berikan dalam makalah ini adalah, .......................hendaknya
proses penempatan dilakukan dengan baik dan benar agar membuat karyawan memiliki
semangat dalam bekerja, karena bidang yang digelutinya merupakan apa yang
diminati oleh dirinya dan pekerjaan itu merupakan suatu hal yang dikuasai
dengan baik. Dan dalam melakukan Pemutusan hubungan kerja harus
sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia agar
tidak akan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
DAFTAR RUJUKAN
Danang Sunyoto. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia.
Yogyakarta: CAPS
Mutiara S. Panggabean. (2004).
Manajemen Sumber Daya Manusia. Bogor
Selatan: Ghalia Indah.
Malayu S.P Hasibuan. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi
aksara.
Nasri, Marwan. (1986). Manajemen Perusahaan
– Pendekatan Operasional. Edisi Satu Yogyakarta: BPFE.
Rivai, Veithzal. (2004). Manajemen
Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan, Dari
Teori ke Praktik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sondang P Siagian. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta:
Bumi Aksara.
Suwatno. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia dalam
Organisasi Public dan Bisnis. Bandung: Alfabeta.

1 komentar:
Sloty Casino - Mapyro
Sloty Casino Hotel & Casino Hotel, Tunica Resorts. 39530 광명 출장샵 US Slots; 3D 보령 출장안마 Video Poker; Live Dealer; 의왕 출장안마 Video Keno; Electronic Gaming; 광명 출장샵 Online Sports Betting 세종특별자치 출장마사지
Posting Komentar